163 Sertipikat PTSL Diserahkan, Warga Desa Pengarasan Kini Miliki Kepastian Hukum Atas Tanah
Sosial

163 Sertipikat PTSL Diserahkan, Warga Desa Pengarasan Kini Miliki Kepastian Hukum Atas Tanah

📅

Dipublikasikan

Friday, 09 October 2026 - 02:22 WIB

🏢

Unit Kerja / Kantor

Kabupaten Tegal
Tegal - Sebanyak 163 sertipikat tanah hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan kepada masyarakat Desa Pengarasan oleh Tim 3 PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal pada Kamis (24/09/2026). Penyerahan sertipikat ini menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Program PTSL merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mempercepat pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia. Melalui program tersebut, bidang-bidang tanah masyarakat didaftarkan secara sistematis melalui tahapan pengumpulan dan pemeriksaan data fisik serta data yuridis hingga penerbitan sertipikat.

Bagi masyarakat Desa Pengarasan, penyerahan 163 sertipikat ini menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian atas hak kepemilikan tanah. Sertipikat yang diterima masyarakat merupakan bukti hak atas tanah yang telah terdaftar dan dapat memberikan rasa aman dalam penguasaan serta pemanfaatan tanah.

Tim 3 PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal terus melaksanakan tahapan kegiatan secara tertib sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyerahan sertipikat kepada masyarakat menjadi bagian penting dari rangkaian pelaksanaan PTSL agar hasil pendaftaran tanah dapat segera diterima dan dimanfaatkan oleh pemiliknya.

Dengan adanya sertipikat, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya tertib administrasi pertanahan serta menjaga dokumen kepemilikan tanah dengan baik. Sertipikat juga dapat mendukung masyarakat dalam mengelola dan memanfaatkan tanah secara lebih aman dan bertanggung jawab.

#KementerianATRBPN
#KantahKabTegal
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
MenujuPelayananKelasDunia
————————————
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita